HELOBERITA - Benarkah bakal ada pengangkatan PPPK dari tenaga honorer yang masuk 8 kategori ini, berikut ulasannya lengkap disini.
Tentunya dalam informasi yang beredar itu juga seiring dengan penghapusan tenaga honorer, oleh karena itu dalam hal ini ada pengangkatan untuk jadi PPPK.
Kabar mengejutkan yang beredar mengenai rencana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah pada bulan November 2023.
Baca Juga: Ini Isu Strategis Perihal Penyandang Disabilitas Yang Harus Kalian Tahu
Baca Juga: Terima Kunjungan PGIW dan GPdI Babel, Pj Gubernur Ajak Kembangkan Teologi Kasihan
Namun dalam hal ini dari lembaga DPR RI telah mengusulkan solusi alternatif agar hal tersebut tidak terjadi.
Usulan tersebut mencakup angka yang signifikan, yaitu 2.360.363 tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda), direncanakan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Kembali ke Bank Daerah, Pj Gubernur Suganda Bilang Hanya Menjalankan Amanat Presiden RI
Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lambat pada tanggal 28 November tahun ini," kata Junimart.
Baca Juga: Cuaca Bikin Khawatir Kepala BI Babel Bakal Picu Meningkatnya Inflasi Babel
Junimart memberikan penegasan tersebut kepada wartawan pada hari Jumat, 14 April 2023, di Jakarta.
Adapun 8 kategori tenaga honorer yang berpotensi menjadi PPPK antara lain:
Baca Juga: Supaya Tak Menyimpang Urusan Anggaran, Pj Gubernur Suganda Minta BPKP Dampingi Pemprov Babel
1. Tenaga Honorer Pendidik
Artikel Terkait
Kabar Bahagia Awal Tahun 2023 dengan Surat Sakti Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS
Hanya Butuh Dokumen? Tenaga Honorer Ini Dapat Diangkat Jadi PNS
Kabar Baik Nih! Honorer Bisa Langsung Jadi PNS, Ini Syarat dan Ketentuannya
Tegas! Rencana Pembatalan Penghapusan Honorer Harus dengan Penerbitan Regulasi
Akhirnya! Guru Honorer Langsung jadi ASN yang Masuk Daftar Pelamar P1 tak Perlu Tes PPPK 2023 dari Kemdikbud